Sebanyak 6.121,98 gram Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Di Musnahkan Polres Asahan


ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Sebanyak 6.121,98 Gram Narkotika Sabu di musnahkan Polres Asahan di depan Gedung Sat Resnarkoba Polres Asahan kamis (12/10/2023). 

" Hari ini, kita memusnahkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan periode Maret sampai September 2023,” kata Kapolres AKBP Rocky H. Marpaung Kepada wartawan.

Dan barang bukti tersebut di dapat dari pengungkapan tindak pidana Peredaran sabu yang berhasil di gagalkan dengan meringkus 9 orang tersangka. 

Sabu itu di musnahkan dengan cara di masuk kan ke dandang berisi air dan kemudian direbus " Tambah nya.

Di jelaskan Kapolres dari hasil pengungkapan tersebut Polres Asahan berhasil menyelamatkan 24.488 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. 

" Dan Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk ketegasan kita, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan " Pungkasnya.

Pantauan wartawan di lapangan, Pemusnahan di pimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH di dampingi Kasat Resnarkoba AKP Marvel S.A Ansanay, Kanit Idik Iptu Mulyoto dan di saksikan Ka BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd.,M.M, Kaur psikobaya subbid narkoba bidlabfor polda sumut Dr. Supiyani. S.si. M.Si, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Tetty Siskha SH MH Hakim PN. Kisaran Kls 1 B, Mewakili Kajari Asahan Kepala Sub Bagian Penuntutan Pidana Umum Nuri Fitriani SH, dan Penasehat Hukum Tersangka Lili Arianto, SH, MH.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami