Terima Laporan Warga, Personil Sub Denpom I/I Siantar Amankan Truk Tronton Angkut kayu peranca

Labuhanbatu, bidikkasusnews.com - Sub Datasemen Polisi Militer (Sub Denpom) I/I Siantar amankan truk tronton angkut Kayu Peranca BK 8846 FZ berwarna kuning kurang lebih pukul 21.45 Wib di Jl. H. Adam Malik Rantauprapat. (12/10/23).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada salah satu personil Sub Denpom I/I siantar berinisal "T".

Diketahui penangkapan tersebut terjadi pada saat truk melintas di Jl. Adam Malik Rantauprapat, sehingga 2 orang Personil Polisi Meliter menghentikan truk demi pengecekan dokument kayu peranca tersebut.

Berdasarkan supir truk Rudi (56) warga Darusalam Banda Aceh menjelaskan kayu yang diangkut tersebut berasal dari Brayeun Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar yang akan diantar ke pematang ibul Kec. Bangko Pusako kab. Rokan Hilir, yang akan digunakan sebagai cerocok untuk pembangunan jalan.

"Dari Brayeun mau diantar ke Pematang Ibul, untuk cerocok pembangunan jalan"

Personil Polisi militer inisial T mengarahkan truk ketempat yang lebih aman agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan mengajak supir untuk ikut kekantor demi menjalani pemeriksaan.

"Pak kita cari tempat parkir yang aman supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain, setelah itu kita kekantor hanya untuk ambil keterangan saja"

Tampak truk tersebut terparkir di SPBU 14.214.255 yang terletak di Jl. H. Adam Malik pada pukul 22.00 wib.

Berdasarkan Hasil Konfirmasi tim media kepada "T" ia menjelaskan bahwa kegiatan teresbut telah dilimpahkan ke Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat.

"Saya sudah dimedan, terkait itu sudah saya limpahkan ke Denpom Rantauprapat".

(Ricki/tim) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami