DPO 12 Bulan, Pria Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Di Ringkus Polisi Tanjung Balai


TANJUNGBALAI, Bidikkasusnews.com - RS alias R (46) seorang pria pelaku pencurian Dengan kekerasan yang sempat DPO selama kurang lebih 12 Bulan akhir nya di ringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai. 

AKP Eri Prasetyo, SH selaku Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai mengatakan, pelaku berhasil di ringkus Jalan Listrik/Jalan S Parman, Kota Tanjung Balai pada hari Kamis (02/11) sekira pukul 14:00 Wib. 

" Pelaku sempat DPO Selama kurang lebih 12 bulan, setelah diri nya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jln. Gaharu, Kel Sirantau, Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnva di depan kantor GOW pada hari minggu 27 Nopember 2022 lalu " Kasat Kasat. (03/11). 

Di terangkan AKP ERI, kejadian nya ketika kedua korban sedanh mengantar teman nya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max dengan Nopol BK 5237 VBT. 

Dalam perjalanan korban di berhentikan empat orang pria yang tidak di kenal dan ke empat nya memukuli dan 2 diantara nya berusaha menikam korba denga sebilah pisau.

" Namun korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan kepada masyarakat. 

Dari korban, para pelaku berhasil merampas tas sandang yang berisikan uang tunai sebesar Rp 5.450.000, serta membawa kabur sepeda motor milik korban " Ujar Kasat.

Lanjut Kasat, karena merasa di rugikan sebesar 36.900.000 Korban yang di ketahui bernam Arif melapor ke Mapolres. 

" Setelah di lakukan penyelidikan dan pencarian selama kurang lebih satu tahun, petugas mendapat informasi dan pelaku berhasil kita ringkus " Pungkas Kasat.

Hasil dari interogasi AKP ERI mengtakam jika pelaku mengakui perbuatan nya bersama ke 4 tersangka lain nya yang saat ini sudah dalam penjara. 

" Kemudian petugas pun langsung membawa, pelaku untuk5 di amankan di Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “ Pungkas Kasat.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami