MOTO DAN PELAYANAN KIPM MEDAN II RAIH NILAI A

Belawan, Bidikkasusnews.com - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II berkomitmen memberikan pelayanan sangat baik "EMPATI", Jumat (17/11/2023). 

Amatan media, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat Stasiun KIPM Medan II Triwulan III di Bulan Juli - Sepember Tahun 2023 nilai 93,39 dan Mutu Pelayanan nilai A sangat baik di bulan Juli - September 2023.

Kepala Stasiun KIPM Medan II, Sondang Sitorus, S.Si, M.Si, menuturkan Stasiun KIPM Medan II merupakan Unit Pelaksar Teknis (UPT) dari BKIPM, Kementerian Kelautadan Perikanan Mandiri sebagai UPT tanggal 1 Nopember 2008 berdasarkan PERMEN KP.Nom:Per.21/MEN/2008. 

Yang memiliki wilayah administratif PERMENKP. Nomor 92 berdasarkan PERMEN-KP/2020 meliputi Kota Tebing Tinggi, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kab. Langka.

Pada tahun 2019, berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 31/KEPBKIPM/2019, telah dibuka kantor Wilke Kepulauan Nias dan dikuatkan berdasarkan KEPMEN KP.Nomor 51/KEPMEN-KP/2020. Terangnya Kepala Stasiun KIPM Medan II, Sondang Sitorus. 

Untuk itu, Stasiun KIPM Medan II terus berbenah untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan dengan menyediakan ruang pelayanan yang bersih dan nyaman, kursi tunggu dengan freecharge ponsel, mesin antrian, dan hiburan TV dan juga tersedia minuman gratis dan kompensasi janji layanan serta alur mekanisme pelayanan yang jelas.

Lalu, Stasiun KIPM Medan II juga berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas khusus disabilitas, perpustakaan, tempat ibadah yang bersih dan nyaman, ruang edukasi, ruang konsultasi dan ruang laktasi.

Lebih lanjutnya, di jelaskan Kepala Stasiun KIPM Medan II, Sondang Sitorus, S.Si, M.Si, Seluruh area pelayanan merupakan Kawasan bebas dari asap rokok sehingga memberikan udara yang bersih dan segar kecuali area khusus smoking area.

Sambungnya, Visi dan Misi Stasiun KIPM Medan II sebagai UPT BKIPM memiliki visi dan misi berlandaskan visi dan misi BKIPM yakni "Terwujudnya Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Sejahtera dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, berlandaskan Gotong Royong".

Kemudian, merealisasikan visi tersebut Stasiun KIPM Medan II menetapkan misi yang juga berlandaskan misi BKIPM yakni : Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandir dan Berdaya Saing melalui Peningkatan Kontribusi Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan terhadap Perekonomian Nasional. Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan melalui Peningkatan Kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. 

Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya melalui Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di KKP. 

Kemudian tidak memberi tip dan menyuap dengan dalih apapun. Katakan tidak pada mereka, bila ada permintaan diluar biaya resmi. Tarif resmi jelas dan transparan dan mintalah bukti pembayaran resmi pada petugas. Pungkasnya Kepala Stasiun KIPM Medan II, Sondang Sitorus, S.Si, M.Si.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami