Pilkades ( PAW ) Desa Rambung Jaya Berjalan Aman dan Lancar

Kutacane, bidikkasusnews.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Rambung Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, berjalan Aman dan lancar, Pilkades tesebut di laksanakan di Kantor Kepala Desa Rambung Jaya , Jumat (17/11).

Sebelumnya Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Rambung Jaya tersebut sempat di kabarkan tidak sesuai dengan aturan dan akan menimbulkan kerusuhan antar warga setempat, namun hal tersebut tidak terbukti karena Pilkades dapat berjalan dengan Aman dan lancar. 

Salah seorang warga Desa Rambung Jaya mengatakan kami heran dengan isu yang dikembangkan seolah - orang akan terjadi keributan dalam pelaksanaan Pilkades (PAW) nantinya dengan alasan tidak sesuai dengan aturan, "sementara kami warga desa tidak ada merasakan permasalahan apapun, serta panitia sudah bekerja dengan aturan" terang warga tersebut.

Sekretaris panitia pemilihan Pilkades Syukri, saat di konfirmasi bidikkasusnews.com menjelaskan, bahwa itu hanya mis komunikasi saja, karena pihak panitia sudah membuka pendaftaran calon PAW Kepala Desa Rambung Jaya, ‘’pendaftaran PAW dibuka dari tanggal 12 sampai dengan 18 Oktober 2023, dan yang mendaftar ada 3 (tiga) orang yakni, Sopian Joni, Kharudin dan Darmawan Sari,’’ Jelasnya.

Lanjut Syukri, ketiga kandidat calon PAW Desa Rambung Jaya tersebut, setelah lengkap persyratannya kita serahkan ke Kabag Pemerintahan setempat, lalu ketiga kandidat itu di seleksi kembali, disaat mengikuti tes baca Alquran ada dua kandidat jatuh tidak lulus, yaitu Kharudin dan Darmawan Sari.

Dikarenakan hanya tinggal 1 (satu) orang lagi kandidat calon PAW maka kami membuka kembali pendaftaran calon PAW tepatnya pada tanggal 7 sampai dengan 12 November 2023, dengan harapan ada kandidat lain yang mau mendaftar.

Setelah itu ada dua kandidat kembali mendaftar yakni, Jefri dan M.Ibrahim, sampai batas waktu yang di tentukan panitia yaitu tanggal 12 November, dari dua kandidat tersebut salah satu kandidat calon PAW yakni Jefri, tidak melenggkapi per syaratan yang di minta oleh panitia maka kami anggap gugur, tinggal dua kandidat lagi yang maju yaitu Sopian Joni dan M. Ibrahim kebetulan mereka berdua itu adalah saudara kandung abang adik, sebut Syukri.

Masih kata Syukri, Desa Rambung Jaya tersebut memiliki 3 (tiga) dusun di antaranya Dusun Deleng Dawel, Dusun Lawe Buk dan Dusun Bawan, dalam pemilihan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) itu hak suara di ambil dari 3 (tiga) dusun, dalam satu dusun hanya 10 (sepuluh) suara, jadi untuk 3 (tiga) dusun tersebut diwakili 30 orang pemilih, jelas Syukri.

Ketika pencoblosan kertas suara di laksanakan pemilihan PAW tersebut hanyah ada 24 (dua puluh empat) pemilih yang hadir, sisa 6 (enam) pemih yang tidak hadir, sampai waktu yang sudah di sepakati bersama maka yang 6 (enam) suara tesebut di anggap gugur.

Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Rambung Jaya Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, di menangkan oleh Sopian Joni dengan perolehan suara 24 (dua puluh empat) suara, sedangkan M. Ibrahim tidak mendapatkan suara alias 0.

Dalam acara tersebut turut hadir Babinsa dan Babinkantibmas, imum mukim serta ratusan masyarakat, acara berlangsung aman dan lancar sesuai dengan kesepakatan dari masyarakat setempat.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami