Labura, Bidikkasusnews.com - Tak lama setelah menerima pengaduan, tim langsung gerak cepat menangkap pelaku pembacokan.
Unit Reskrim Polsek Na IX-X dipimpin Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT,SH,MH langsung gerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap tersangka GS,(40 thn), warga Dsn Masihi Desa SUNGAI RAJA Kec. Na IX-X Kab. Labura.
Pada Rabu, tanggal 22 November 2023 sekira pukul 02.30 wib.di rumah tersangka tanpa perlawanan.
Penangkapan itu Berdasarkan:
1) Surat Perintah Tugas : Sprin/111/XI/ 2023
2) Surat Perintah Penangkapan : SP.Kap/ 77/XI/2023, tanggal 21 Nopember 2023
3) Laporan Polisi nomor : LP/B/73 /IX/2021/SPKT/SEK NA IX-X/RES-LABUHAN BATU/POLDA SUMUT, tanggal 21 November 2023.
Dalam penangkapan itu, turut serta diamankan Barang Bukti (BB) yang digunakan oleh tersangka sebagai Berikut:
1) 1 buah baju kaos bewarna merah yg digunakan tsk saat membacok korban
2) 1 buah celana pendek berwarna biru yang digunakan tersangka saat membacok korban.
Keterangan dari press release, tepatnya,Pada hari Minggu, tanggal 05 November 2023 sekira Pukul 09.00 Wib di Dusun Masihi Desa Sei Raja Kec. NA IX-X, tsk Gultom Sipahutar membacok korban Suheri beberapa kali dengan menggunakan sebilah parang.
Tsk membacok kepala korban sebanyak 2 kali, lengan korban sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami luka bacok pada kepala dan lengan kirinya.
Tsk membacok korban karena tsk meminta upah memotong kayu kepada korban namun korban tidak berikan.
Dijelaskan dalam penangkapan tersangka kronologi nya:
Pada hari Rabu, tanggal 22 November 2023 sekira pukul 02.30 Wib tim Opsnal unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil melakukan penangkapan terhadap tsk GULTOM SIPAHUTAR di rumahnya di Dusun Masihi Desa Sungai Raja Kec. Na IX-X Kab. Labura.
Kemudian tim mencari 1 bilah parang yang digunakan tsk untuk membacok korban namun parang tersebut telah dibuang tsk ke sungai, selanjutnya tim mengamankan 1 buah baju dan 1 buah celana yang digunakan tsk saat membacok korban.
(Eko S.Rino)
Komentar