2 Kg Ganja Berhasil Di Amankan Polisi Tanjung Balai Beserta Bandar

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ganja seberat 2 kg dan berhasil meringkus bandar nya berinisial RZ Alias B (31) warga Jalan Sipori-pori Lk. IV Kota Tanjung Balai. 

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP R. Silalahi SH, pengungkapan tersebut tepat nya di rumah pelaku di Jl. Sipori-Pori kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. 

" pengungkapan berawal dari informasi dan di lakukan penyelidikan oleh petugas yang melakukan penyamaran dengan cara pura pura memesan ganja kepada pelaku seberat 2 kg dengan total uang sebesar Rp. 3 juta " Kata Kasat. (06/12). 

Di terangkan Kasat jika polisi yang menyamar dengan pelaku janjian dan bertemu di jalan Lingkar Teluk Nibung yang sudah di tentukan si Pelaku sendiri.

Selanjut nya, Kasat mengatakan jika pelaku mengajak petugas yang menyamar kerumah nya, setiba di rumah, si pelaku mengambil satu buah tas merek Paloalto Warna coklat dari dalam kamar dan mengeluarkan satu buah plastik asoy warna hitam yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik warna hitam di balut lakban warna kuning diduga berisi narkotika jenis ganja.

" Petugas pun langsung meringkus pelaku, dan di lakukan penggeledahan, di akui nya ganja tersebut adalah milik nya yang di dapat dari seseorang berinisial T saat ini masih dalam pengejaran. 

Dan pelaku sudah di amankan di Mapolres dan pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika. “ Pungkas nya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami