POLSEK KUALUH HILIR UNGKAP KASUS PENGEDAR SABU DI DESA AIR HITAM

Labura, bidikkasusnews. Com - Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim IPTU JONLY HW PURBA., SH telah mengungkap kasus pengedaran narkoba di desa Air Hitam kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura (Kamis 30 November 2023).

Dalam pengungkapan kasus pengedar penyalahgunaan narkotika ini petugas telah mengamankan seorang pria inisial AS (54) tahun, warga dusun Sei Dua desa Air Hitam.

Petugas juga telah menemukan barang bukti dalam pengungkapan kasus ini, seperti:

1 buah plastik klip besar berisikan kristal di duga narkotika jenis sabu.

1 buah plastik klip besar yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

1 buah plastik klip kecil berisikan di duga narkotika jenis sabu.

Dengan berat seluruhnya 8,42 gram.

19 (sembilan belas) buah plastik klip kecil.

19 (sembilan belas) buah plastik klip besar.

2 (dua) buah plastik kresek warna putih.

1 buah sekop terbuat dari pipet besar.

1 buah timbangan digital warna hitam.

1 buah kotak plastik warna putih.

Hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 400.000.- (empat ratus ribu rupiah).

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan kepada wartawan mengenai kronologis tertangkapnya AS, 

Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim IPTU JONLY HW PURBA., SH sedang melaksanakan penyelidikan terhadap peredaran Narkotika yang ada di Desa Air Hitam Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa dijalan umum Dusun Sei Dua Desa Air Hitam tepatnya di dekat jembatan ada seorang laki-laki yang biasa di panggil ABUN dengan ciri-ciri yang telah disebutkan sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. 

Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak kelokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penyelidikan dan melihat ada seorang laki-laki seperti ciri yang telah disebutkan sedang duduk.

Selanjutnya sekira pukul 20.00 wib, tim langsung mengepung dan mengamankannya kemudian tim melakukan penggeledahan dan dari gulungan celana training bagian depan ditemukan dua buah gulungan plastik kresek yang berisikan 1 buah kotak plastik warna putih yang didalamnya terdapat barang buktinya dan sewaktu di introgasi AS mengaku bernama AHMAD SAIBUN alias ABUN dan menerangkan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya serta narkotika jenis sabu ini telah terjual sebanyak 4 (empat) dengan harga Rp. 400.000.- (empat ratus ribu rupiah), selanjutnya AS berikut BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. Jelas Kapolsek Ilham Harahap.(KHADIJAH)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami