Adanya Dugaan Kecurangan Pileg 2024, Caleg Gerindra Dapil 2 Kota Tanjung Balai Lapor Ke Bawaslu

Tanjungbalai,bidikkasusnews.com - Caleg dari Partai Gerindra nomor urut 2 Dapil 2 ( Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur ) melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu Legislatif 2024 ke Bawaslu. 

Dengan di dampingi kuasa hukum nya Guntur Surya Darma, SH dan Aminuddin, SH pada Senin (19/02) sekira pukul 17.00 Wib, Dwi Andrean Panjaitan, SE secara resmi membuat laporan nya ke Bawaslu Kota Tanjung Balai terkait adanya kecurangan dengan cara menghilangkan atau pemindahan suara yang di peroleh nya ke Caleg lain oleh Caleg berasal dari partai yang sama di Daerah Pemilihannya. 

Kuasa Hukum Guntur Surya Darma, SH kepada wartawan mengatakan jika Klien nya bernama Dwi Andrean Panjaitan, SE secara resmi telah melapor ke Bawaslu terkait adanya dugaan kecurangan yang sudah di lakukan oknum tertentu yang menyebabkan perolehan suara klien nya berkurang dalam pileg yang di laksanakan 14 Februari 2024 lalu. 

" Kami sudah melapor dugaan kecurangan tersebut sesuai pasal 532 Jo 536 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Yang mana perbuatan tersebut sudah masuk dalam tindak pidana dan memcidrai Demokrasi kita " Ujar nya (19/02). 

Dwi Andrean caleg yang merasa diri nya telah di curangi menyesqlkan jika masih ada pihak pihak yang dengan sengaja sudah mengotori pesta demokrasi yang diadakan 5 Tahun sekali ini. 

Dwi juga menghimbau kepada relawan relawan pendukung nya agar dapat mengawal penghitungan suara yang ada di PPK Dapil 2 Kota Tanjung Balai. 

" Kepada seluruh relawan, saya minta agar terus melakukan pengawalan saat penghitungan suara di PPK besok. Kita akan hadir dengan jumlah yang lebih besar dari hari ini, " Ungkapnya.

A.Zaki Hasil bh uan, S IP, MM.IP selaku juru bicara relawan Dwi Andrean Panjaitan mengatakan, jika pihak nya akan terus mengawal laporan terkait dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu Tanjung Balai agar dapat di tindak lanjuti proses nya segera mukin. 

" Hari ini, kita tidak ingin lagi adanya sistem yang disalahkan atau adanya oknum yang sengaja melakukan kecurangan dalam Pileg. Kita akan buka semua, melalui laporan yang telah kita buat ke Bawaslu. Kita ingin proses demokrasi di kota ini tak dikotori oleh segelintir orang " kata Zaki kepada wartawan.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( Kordiv P3S) Bawaslu Tanjung Balai, Amri, SH saat di konfirmasi wartawan mengatakan, jika pihak nya akan menindaklanjuti dengan cara memeriksa dengan mekanisme yang ada. 

" Dalam waktu dua hari kerja, kami akan memanggil atau mengundang pelapor untuk memberitahukan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan " Ujar nya. 

Dan untuk saat ini, kami belum bisa menyimpulkan apa pun " Ungkapnya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami