Lurah Mekar Sentosa Yolanda Tidak Punya Hati


Tebing tinggi, Bidikkasusnews.com - Lurah Mekar Sentosa( Mentos)Kecamatan Rambutan. Tebing Tinggi Tidak punya Hati dan kejam, Hal ini di sampaikan R pada awak media Ini senin 20/2/2024. Hal ini di sampaikan R setelah awak media ini memberi tahu bahwa Lurah tidak bersedia membuat surat keterangan kematian almarhum suaminya. 

Terkait hal ini apa yang di sampaikan R tat kala awak media ini di minta untuk membantu mengurus Surat keterangan kematian / pernyataan pihak kelurahan Mentos, yang mana surat keterangan kematian tersebut atas nama almarhum Suaminya yang bernama Sanusi Damanik. Tidak bisa saya berikan, karena Almarhum masih berdomisili di daerah simalungun. 

Adapun surat keterangan kematian ini di butuhkan R sebagai perlengkapan dalam Kepengurusan mendaptar sebagai peserta BPJS Mandiri,seperti yang di minta Pihak BPJS. Cabang Tebing tinggi. 

Yolanda selaku Lurah mentos menyampaikan melalui Pesan WA pada awak media Bahwa dia tidak bisa memberikan surat keterangan kematian itu karena almarhum Sanusi bukan Warga Mentos pada saat meninggal, yang mana dalam KTP Almarhum Sanusi yang meninggal pada tahun 2014 yang lalu beserta keluarga masih berdomisili di Pematang Kerasaan Simalungun. 

Yolanda meminta agar meminta surat kematian tsbt pada kelurahan di mana almarhum meninggal, 

Pada saat Awak media ini menanyakan Dan memberikan Contoh,bagaimana bila hal serupa terjadi dan posisi almarhum meninggal di Papua,Haruskah Jandanya meminta surat keterangan kematian tsbt ke Papua? Jawab Yolanda,Ia , kan bisa minta tolong dengan orang di sana. 

Sementara sebelumnya Rubiah juga sempat pernah meminta Surat keterangan Kematian di Desa Pematang Kerasaan, Jawaban pihak Desa Juga tidak bisa mengeluarkan Surat keterangan Kematian, dengan alasan R bukan lagi Warga Nya. Dan mengarahkan meminta di mana tempat berdomisili sekarang. 

Terkait hal ini, terlihat tidak profesional nya Lurah Mentos Yolanda, seharusnya dia selaku Lurah Harus membantu Warganya, apalagi dalam hal ini yang di butuhkan surat keterangan tersebut untuk Jaminan kesehatan Warganya. Bagai mana jika warganya tiba-tiba membutuhkan bantuan berupa biaya misalnya, hanya selembar surat keterangan saja banyak dalih nya. Wajar kalau di sebut Tak punya Hati. Ungkap seorang warga. Yang tidak mau identitasnya di ketahui. 

Bisa juga di katakan Lurah Mentos Yolanda Tidak Respon program Pemerintah seperti yang tertuang Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 ,Tentang jaminan Kesehatan, karena tidak mendukung Warganya untuk menjadi peserta BPJS mandiri. 

Sementara itu Bapak Amarulah selaku Sekjen Lira Saat di minta Tanggapannya menyampaikan, seorang Lurah itu adalah Pemimpin di kelurahan nya, dan seorang pemimpin harusnya bisa mengambil kebijakan bukan mesti sesuai prosedural atau atmistrasi, tapi juga secara sosial, Ekonomi dan kemanusiaan,demi kepentingan Warganya, apalagi inikan untuk membantu masyarakatnya dalam hal menjamin kesehatan warganya untuk ke depan nya. Pungkasnya. 

(SW. S) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami