Wanita yang Tewas Di Desa Aek Loba Asahan Di Bunuh Mantan Suaminya


Asahan, bidikkasusnews.com - Seorang wanita bernama Siti Wulandari (24) yang meninggal di dalam sebuah rumah di Dusun VI ( Belakang Kantor Desa ) Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan ternyata mati di bunuh oleh mantan suami nya sendiri berinisial RI (31). 

Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra melalui Humas Polres Asahan saat di konfirmasi wartawan.

" Kasus pembunuhan itu diketahui pada hari Jumat pagi (23/02) " Kata Kapolsek, Jumat sore (23/02). 

Lebih lanjut Aman Putra mengatakan Korban di bunuh dengan cara di cekik leher nya dan tewas karena lemas kehabisan nafas.

" Untuk mengelabui kejahatan nya, kemudian pelaku mengambil seutas tali lalu menggantung korban di jendela seolah olah korban mati karena bunuh diri " Terang nya. 

Kemudian AKP Aman Putra menerangkan jika diri nya mendapat informasi tewas nya korban setelah mendapat laporan dari warga, lalu bersama Kanit Reskrim turun ke lokasi guna memastikan peristiwa tersebut. 

" Kami pun menghubungi dokter yang ada di Puskesmas Aek Loba untuk ke lokasi, dari hasil pemeriksaan dokter korban di duga tidak bunuh diri, karena lidah nya menjulur keluar, sperma di kemaluan nya tidak keluar dan tidak ada kotoran di anus korban, malah dokter mengatakan di temukan ada memar di lutut dan paha kanan korban " Ujar Aman Putra.

Mendengar penjelasan tersebut Kapolsek mengatakan jika pihak nya langsung menghubungi tim INAFIS Polres Asahan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

" Di pimpin Kasat Reskrim AKP Rianto,team menuju kelokasi kejadian guna di lakukan olah TKP, sembari membawa sejumlah barang bukti serta mantan suami korban ke Polres Asahan guna di mintai keterangan ".

Kemudian team melakukan interogasi, dan mantan suami korban mengaku jika diri nya telah membunuh korban karena tidak mau di ajak berhubungan intim. 

" Motiv pembunuhan tersebut mantan suami nya karena cemburu dengan korban karena tidak mau di ajak berhubungan intim " Kata Kasat Reskrim AKP Rianto ketika di konfirmasi. 

Sementara Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat di konfirmasi menambahkan, jika pihak nya telah menetapkan mantan suami nya tersebut sebagai tersangka. 

" Bersama barang bukti Pelaku yang merupakan mantan istri nya tersebut sudah di amankan di Mapolres Asahan, dan saat ini perkara masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Asahan " Kata Kapolres.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami