DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Tahun 2024 Dengan Agenda Persetujuan Tujuh Ranperda

Jambi,  bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menggelar Rapat Paripurna perdana di tahun 2024, Sidang Paripurna dalam rangka persetujuan Ranperda Provinsi Jambi yang telah difasilitasi Kementrian Dalam Negri, terkait rancangan Tujuh Ranperda Provinsi Jambi, Selasa (5/3/2024). 

Rapat Paripurna di iPimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Mahir dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, beberapa perangkat daerah, serta seluruh Anggota Dewan Provinsi Jambi.

Rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian Revisi rancangan awal perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi, dimana dalam Paripurna tersebut, dilakukan Laporan panitia khusus (pansus) dari pansus I, 2,3 dan 4. Terkait Tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Adapun Tujuh Ranperda tersebut yaitu, Ranperda terkait jasa konstruksi, ranperda tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial, lingkungan dan badan usaha, ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Jambi dalam bentuk barang milik daerah pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jambi, ranperda pencabutan beberapa peraturan daerah Provinsi Jambi.

Kemudian Ranperda terkait perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Jambi No 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah di Provinsi Jambi. Ranperda terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Daerah Provinsi Jambi serta ranperda tentang penyelenggaraan ketenaga kerjaan.

Dari hasil Paripurna tersebut, Seluruh Anggota Dewan menyetujui laporan dari Empat Pansus terkait Tujuh Ranperda tersebut.(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami