Gerandong Di Asahan Curi Hape, Pelaku Dan Penadah Di Ringkus Jatanras Polres Asahan

Asahan, bidikkasusnews.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus pria berinisial SM alias Gerandong pelaku pencurian Handphone milik korban bernama Dedek Haryanto.

" Korban sebelum nya datang ke Polres membuat laporan atas kehilangan Handphone milik nya " Kata Kasi Humas Polres Asahan AKP Doli Silaban.

Dari laporan tersebut, korban menerangkan diri nya kehilangan Handphone pada saat sedang di cas yang di letak nya tidak jauh dari tempat diri nya istirahat, di Gedung Serba Guna Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada hari Minggu lalu (25/02) sekira pukul 01.00 Wib.

" Usai menerima laporan, kemudian personel Jatanras Satreskrimres Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku SM alias Gerandong. 

Di interogasi, pelaku mengaku telah mengambil HP korban sewaktu sedang istirahat " Terang AKP Doli.

Lanjut Kasi Humas, AKP Doli, selanjut nya pelaku mengatakan jika Hp hasil curian nya kepada seorang penadah berinisial berinisial I  di Kota Tanjung Balai. 

" Kemudian, Petugas meringkus si penadah dengan cara memancing pelaku penadah I untuk berjumpa dengan dengan pelaku ," Ujar Kasi Humas.

Di ungkapkan Kapolres, jika  Pelaku pencurian dan penadah sudah di amankan di Mapolres bersama barang bukti 1 unit Handphone Merk Realme C35  warna hijau dengab taksiran biaya Rp 900 ribu rupiah.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami