Terkait Perumusan kebijakan perlindungan anak, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kunker Ke KPAI

Jambi, bidikkasusnews.com - Terkait upaya merumuskan kebijakan tentang Penyelenggara Perlindungan Anak di Provinsi Jambi, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Kunjungan Kerja {Kunker) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk Konsultasi untuk mendapatkan informasi penyelenggaraan Perlindungan Anak khususnya di Provinsi Jambi. 

Konsultasi yang digelar di Jakarta 21-23 Maret itu, diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Turut hadir Ketua Komisi IV Fadli Sudria dan Sekretaris Komisi IV, Eka Marlina, serta dihadir juga anggota Komisi IV yakni Hakiman, Budi Yako, Ezzaty, Andarno, Asriadi, Hamdani, Rendra Ramadhan Usman, M. Amin, Ibnu Sina, H. Kamal HG serta tenaga ahli dan pendamping, Rombongan DPRD Provinsi Jambi disambut langsung Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra putra.

Dalam Konsultasi tersebut Wakil DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengatakan, salah satu pembahasan dalam konsultasi itu terkait UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kita ingin mengetahui faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Kemudian ingin mengetahui peran KPAI dalam hal pemulihan atau penanganan pasca terjadinya kekerasan. Serta apa saja langkah strategis yg bisa dilakukan oleh lembaga DPRD di dalam penyelenggaraan perlindungan anak," ucap Pinto.

Dalam Konsultasi terkait perlindungan anak, KPAI menyarankan DPRD Provinsi Jambi yang salah satu fungsinya adalah bugetting (anggaran), untuk dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk permasalahan kekerasan anak. Selain itu juga lembaga DPRD, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Jambi diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya Dldinas dan UPTD yg mengurusi perlindungan terhadap Anak.

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami