PEMDES SIPAKPAHI SALURKAN BLT DD TA 2024 Triwulan I

Sipakpahi, bidikkasusnews.com - Desa Sipakpahi kecamatan Pasaribu tobing kabupaten Tapanuli Tengah menjadi salah satu desa yang sudah mengadakan penyaluran Khusus penerima KPM BLT-DD TA 2024.

bertempat di kantor desa Sipakpahi Rabu 20 maret 2024.

Hadir dalam acara tersebut antara lain.Camat Pasaribu Tobing Ridwan Gorat.SE.MM, Babinsa ,Bhabinkamtibmas,BPD,LPM,Pendamping Desa.dan seluruh perangkat desa.

Dalam hal kriteria tentang penerima Kpm Blt dd jumlah penerima diatur sesuai dengan peraturan permendes no 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa pasal 4 ayat 1 tentang bantuan langsung tunai desa sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 bisa dialokasikan paling tinggi 25% dari pagu dana desa setiap desa.

Sesuai dengan kriteria yang ditentukan masyarakat desa Sipakpahi yang ada penerima blt tersebut berjumlah sekitar 11% dari dana pagu desa TA 2024.dan hasilnya sebanyak 24 orang.karena Sebagian masyarakat sudah ada penerima PKH dan BPNT.

Acara dibuka oleh Ketua BPD Martua Bondar.dan sekaligus menerangkan kriteria calon penerima KPM.

Camat Pasaribu Tobing Ridwan Gorat SE.MM dalam sambutannya meminta kepada seluruh masyarakat khususnya yang mendapat bantuan agar betul betul mempergunakan seluruh bantuan yang diterima.dan perlu kalian ketahui bahwa adapun bentuk bantuan yang kalian terima itu semua bersumber dari anggaran dana desa(DD), Ungkapnya.

Camat juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar saling kerjasama dalam membangun desa dan memberikan support kepada pemerintah khususnya pemerintah desa.agar kedepan bisa terwujud pembangunan yang lebih maju.

Kepala Desa Sipakpahi Odor Maria Marbun mengucapkan terimakasih banyak kepada para undangan yang hadir diacara penyaluran KPM BLT DD.Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat KPM yang mendapat BLT agar mengunakan dana ini sebaik baiknya dan jangan disalahgunakan, pungkasnya.

(STEV.pas*)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami