Di Operasi Antik Toba 2024 Polres Tanjung Balai Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Selama operasi Antik Toba Tahun 2024, Polres Tanjung Balai berhasil ungkap 14 kasus Tindak Pidana Narkoba dengan jumlah tersangka berjumlah 20 Orang.

Perihal tersebut di sampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH dalam konferensi Pers nya pada hari Rabu (22/05) Pukul. 10.00 Wib di halaman Mapolres yang di hadiri Kabag Ops Kompol M.P. Pardede, S.H, Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, ⁠KBO Narkoba Iptu L. Simatupang dan Insan pers ± 25 orang.

Di jelaskan Kapolres, bahwa operasi Antik Toba Tahun 2024 di mulai pada tanggal 01 Mei 2024 hingga 21 Mei 2024, mengungkap sebanyak 14 Kasus dengan tersangka 20 orang diantaranya 16 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, jumlah barang bukti Pil Ecstasy 54 butir, Sabu 12.84 gram dan ganja 2.57 gram.

" Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran Narkoba, Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat dilakukan " Terang Kapolres. 

" Dalam hal ini, kami dari pihak kepolisian akan terus memperkuat dan meningkatkan operasi dengan patroli di wilayah hukum kami, hal ini untuk memastikan bahwa peredaran Narkoba dapat diminimalisir dan dihilangkan " Ungkap nya.

Lebih lanjut di sebutkan Kapolres, ke 20 tersangka masing masing dikenakan pasal terkait yakni Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman diatas 5 tahun.

“Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman Pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00.

Di akhir siaran pers nya, Kapolres berharap kepada masyarakat agar terus mendukung pihak kepolisian untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

" Kerja Sama antara kepolisian dan masyarakat sangat di harapkan dan sangat penting, untuk memberikan informasi tindak kejahatan khusus peredaran Narkoba serta tindakan kriminal lain nya " Ungkapnya. 

" Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dari Narkoba, dengan komitmen kita bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama." Pungkasnya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami