Biadab ! Seorang Ayah Kandung Di Asahan Cabuli Anak Kandungnya Berusia 8 Tahun

Asahan, bidikkasusnews.com - Kebiadaban FA (31) seorang ayah kandung di kabupaten Asahan tega menggauli anak kandung nya sendiri yang masih bocah akhir nya di tetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto dalam rillies pers nya, FA sudah beberapa kali menggauli anak kandung nya sendiri.

" Sudah cukup lama pelaku menggauli korban, menurut keterangan nya pelaku melakukan hal itu pada bulan Maret lalu " Kata Rianto. 

Mula mula korban di ajak nonton video porno, lalu tangan pelaku meraba hingga ke bagian intim dan dilakukan persetubuhan. 

" Alasan pelaku tega melakukan itu kepada anak nya, Rianto menerangkan jika pelaku sering cekcok dengan istri nya. 

" Hingga pelaku pun melampiaskan nafsu kejinya kepada anak kandungnya sendiri " papar Kasat reskrim. 

Rianto juga menjelaskan jika sebelum nya dalam kasus hal ini sempat jadi perbincangan dengan keterlibatan kakek dan paman nya yang ikut sebagai pelaku juga. 

Akan tetapi, pihak kepolisian masih mendalami nya dengan mengumpulkan para saksi dan alat bukti lain nya.

" Saat ini belum terbukti keterlibatan kakek dan paman si korban, namun kami masih terus mendalam kasus ini. 

Apabila terbukti, kakek dan paman nya tersebut akan kami tahan dan di tindak lanjuti, dan kami juga masih melakukan pengembangan. 

Rianto menerangkan jika pelaku yang juga ayah kandung si korban kasus nya sudah di limpahkan ke jaksa untuk memproses lebih lanjut.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami