Di Upah Rp 5 Juta Bawa Sabu, Nelayan Tanjung Balai Ini Di Ringkus Polisi Asahan

Asahan, bidikkasusnews.com - Seorang nelayan Warga Kota Tanjung Balai berinisial IW (39) di tangkap Polisi Asahan karena membawa Sahu seberat 5 Kg dari Malaysia Ke Indonesia.

Berdasarkan keterangan dari Wakapolres Asahan Kompol I KAdek Hery Cahyadi, IW sudah lama di pantau pihak kepolisian dan baru ketangkap pada hari Kamis lalu (28/05/2024).

" Pada saat itu perahu yang di tumpangi nya lagi bersandar di dermaga aliran sungai Asahan, dan terlihat pelaku sedang membawa sebuah ember bekas cat " Terang Kadek (05/06). 

Lanjut Kadek, di dalam ember putih tersebut IW menyembunyikan sabu tersebut yang di balut dalam kemasan teh Cina, setelah di periksa dan di timbang barang bukti seberat 5 kg.

Lebih lanjut Kadek mengatakan di lakukan pengembangan penemuan narkoba jenis sabu dan ternyata IW mengatakan jika barang haram tersebut bakal di serahkan kepada seorang wanita berinisial MS (20) Warga Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. 

" Dimana wanita berinisial MS juga sudah di Tangkap " Ujar Wakapolres. 

Orang nomor 2 di jajaran Polres Asahan ini mengatakan, dalam kasus ini IW dan MS sudah di tetapkan tersangka.

" Dan keterlibatan MS ini diri nya di suruh oleh Suami nya sendiri yang berada di Malaysia untuk mengambil narkoba itu dari IW " Lanjutnya. 

" Dari interogasi yang kami lakukan, IW mengaku jika sabu itu di jemput ny dari Malaysia di tengah perairan perbuatan RI dengan menggunakan Kapal, yang nanti nya akan di serahkan ke MS atas suruhan GUN suami dari MS, dengan upah Rp. 5 Juta " Ungkap Kadek.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami