Sorotan Tajam, Ketua GPMP-SU Terkait Proyek BOS Afirmasi TA. 2019 senilai Rp. 231 Milyar


Medan, bidikkasusnews.com - Sorotan tajam Atta Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (GPMP-SU) terhadap Proyek Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Afirmasi TA. 2019 pada ribuan Sekolah yang berada di Sumatera Utara dengan total anggaran sebesar Rp. 231 Milyar. (27/06/2024). 

Pasalnya proyek bernilai fantastis tersebut tidak terpublish secara umum, sehingga Atta menduga ada penyalahgunaan terkait Anggaran BOS Afirmasi, menurut Atta pertanggungjawabannya dan realisasinya perlu dipertanyakan.

“Kami meminta kepada DPRD Sumut, dan Pejabat yang terkait dengan pengadaan tersebut untuk memberikan penjelasan kepada Masyarakat umum terkait Laporan pertanggungjawabannya”, ujar Ketua GPMP-SU Atta saat dihubungi jurnalis.

Atta menambahkan, dana yang benilai sangat fantastis ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan Pusat ke daerah-daerah terutama Provinsi Sumatera Utara, dan menurutnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) nya juga perlu diawasi dan dikawal.

"Dana yang sangat fantastis ini yang digelontorkan dari Kementerian Pendidikan Pusat ke daerah-daerah terutama Provinsi Sumut, sehingga LPJ nya juga perlu diawasi dan dikawal". Tambahnya. 

"Berdasrkan data yang dihimpun dari beberapa sekolah yang berada disalahsatu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, bahwa proyek dari BOS Afirmasi TA. 2019 tidak maksimal dikerjakan". Jelasnya. 

Atta meminta kepada DPRD Sumut, Kejaksaan, dan Kepolisian turut serta mengawasi kinerja Pemerintah Daerah dalam mengolah Anggaran Negara yang dibiayai dari Pajak Rakyat.

"GPMP-SU sebagai wadah untuk kepentingan seluruh Masyarakat mendesak DPRD Sumut, Kejaksaan dan Kepolisian agar sama–sama mengawasi kinerja Pemerintah Daerah agar pertangungjawaban lebih baik dalam hal pengelolaan Anggaran Negara yang dibiayai dari Pajak Rakyat". Tutupnya. 

(Ricki Chan/tim) 

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami