Dugaan Pungli Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Agam

Agam, Bidikkasusnews.com - Disaat kondisi keuangan kabupaten Agam yang lagi tidak menentukan, beredar informasi di lingkungan Pemkab Agam bahwa ada salah seorang oknum Kepala Dinas yang meminta jatah sebesar 10 ℅ atau pungli dari setiap pencairan dana Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) kepada bendahara pengeluaran, dan uang itu wajib disetorkan kepada Oknum Kadis tersebut. 

Sehingga para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pusing tujuh keliling mencarikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) uang yang disetorkan kepada oknum Kepala Dinas.

Saat awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Agam yang bersangkatan melalui telpon Jum'at (5/7/2024) sekitar pukul 10.45 WIB. Membantah tuduhan tersebut.

" Dari mano bapak dapat laporan tersebut ambo tidak pernah membuat kebijakan seperti itu pak" ungkapnya.

Ditempat terpisah awak media meminta tanggapan dari Ketua LSM Garuda NI DPW Sumatera Barat, Bj. Rahmat beliau mengatakan "Sangat disayang kan karena sekarang ini sudah tidak waktunya lagi seorang oknum Kepala Dinas meminta jatah dan terlebih dana tersebut untuk program kelancaran Dinas, kalau sehandainya informasi itu benar kami sebaigai kontrol Sosial meminta kepada Bupati Agam, melalui Inspektorat kabupaten Agam menindaklanjuti informasi tersebut sesuai regulasi yang ada" pungkasnya.

(Fitri Yeni Wasila/Syafrizal/Rismanto) 

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami