KPU Asahan Tetapkan DPT Pilkada Serentak Tahun 2024

Asahan, bidikkasusnews.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara telah menetapkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap ( DPT ) untuk pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak untuk tahun 2024.

Ketua KPU Asahan Hidayat mengatakan, dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di kabupaten Asahan pada 27 November 2024, DPT berjumlah 556.475.

" Hasil DPT tersebut merupakan hasil pleno rekapitulasi dan penetapan DPT yang dilaksanakan oleh KPU Asahan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Bawaslu, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Asahan " Sebut Dayat.

Di jelaskan Dayat jika penetapan DPT tersebut melalui proses yang cukup panjang sehingga menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akuntabel, mutakhir, dan inklusif.

" Ada sekitar 556.475 orang pemilih dan masing masing terbagi atas 279.106 pemilih laki-laki dan 279.106 pemilih perempuan yang tersebar di 25 Kecamatan, 204 Desa/Kelurahan serta 1.385 TPS di seluruh Kabupaten Asahan " Jelasnya.

Lanjut nya, Proses penetapan DPT dimulai dari turunnya daftar pemilih hasil sinkronisasi dari KPU RI yang dimutakhirkan melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian) oleh Pantarlih, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), proses analisis data ganda dan invalid.

Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) kemudian ditetapkan berjenjang sebagai DPT pada tingkat Kabupaten Asahan dan Provinsi Sumatera Utara.

DPT tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan daftar pemilih saat proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November mendatang, serta menjadi acuan dalam proses pengadaan logistik, khususnya jumlah surat suara.

" Proses pengurusan terkait data pemilih tidak berhenti sampai penetapan DPT saat ini saja.

Setelah DPT ditetapkan, pihaknya masih akan mengurus proses pindah memilih (bagi pemilih DPTb) yang karena suatu alasan, setelah ditetapkan sebagai pemilih di suatu TPS, namun akan memilih di TPS lain dikarenakan alasan tertentu.

Dalam kesempatan itu ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal hak pilihnya agar dapat ikut serta dalam proses penentuan pemimpin di Asahan dan Sumut " Ungkap nya.

" Silahkan dicek apakah data masing masing, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada TPS yang telah ditentukan melalui laman cekdptonline yang disediakan oleh KPU " Pungkas Dayat.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami