Tapteng, bidikkasusnews.com - KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan 1 (satu) Pasangan Calon,bertempat di aula KPU kabupaten Tapanuli Tengah Kamis, 12 September 2024.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu didampingi Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Helman Tambunan.kegiatan rakor adalah tindak-lanjut pasca terbitnya surat ketua KPU RI Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 Perihal Penerimaan Kembali Pendaftaran Paslon Daerah Dengan 1 (satu) Pasangan calon.
Hadir dalam rakor tersebut Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, unsur Forkopimda dan seluruh pimpinan partai politik se-Kabupaten Tapanuli Tengah serta seluruh stakeholder terkait.
Wahid Pasaribu selaku ketua KPU kabupaten Tapanuli Tengah mengatakan bahwa surat KPU RI tersebut terkait tentang perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati diseluruh Indonesia tentang penerimaan kembali pendaftaran Paslon kepala daerah yang hanya satu pasangan calon.
Ini bukan pendaftaran lagi tetapi penerimaan kembali persyaratan administrasi karena pasangan masinton - Mahmud sudah mendaftar pada tanggal 4 September dan mereka sudah mengisi daftar hadir" kata Wahid Pasaribu.
Ketua KPU menjelaskan kepada wartawan usai rapat koordinasi bahwa surat dari KPU RI itu harus ditindaklanjuti.
Kami akan menerima dokumen Paslon yang mendaftar pada masa perpanjangan masalah waktunya kita koordinasikan nanti terhadap Paslon 1 hari sebelum penyerahan dokumen.ujarnya.
(stev pas)
Komentar