Batu Bara, bidikkasusnews.com - Penjabat Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara, di Lima Puluh, Rabu (16/10/2024).
Sebanyak 11 anggota DPRD Batu Bara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Pada hari yang sama, Humas DPRD Batu Bara dalam rilisnya menyatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Batu Bara.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menerima dan menyetujui laporan akhir Panitia Khusus I dan III. Rancangan Peraturan Daerah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam upaya penanganan kawasan permukiman kumuh sebagai salah satu permasalahan sosial yang mendesak di Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menerima dan menyetujui laporan akhir Panitia Khusus I dan III. Rancangan Peraturan Daerah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam upaya penanganan kawasan permukiman kumuh sebagai salah satu permasalahan sosial yang mendesak di Kabupaten Batu Bara.
Melalui regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan memiliki payung hukum yang jelas untuk melakukan pencegahan, perbaikan, dan peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan yang masuk kategori kumuh, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Peraturan tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan permukiman kumuh yang selama ini menjadi tantangan bagi pembangunan sosial ekonomi daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi peraturan daerah, maka kita memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Batubara,” ujar Heri Wahyudi.
Menurut Heri, langkah ini dinilai dapat membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam hal hunian yang lebih layak dan berkualitas,” jelas Heri.
Selain itu, Pj Bupati Batu Bara menambahkan bahwa perumahan dan permukiman kumuh merupakan salah satu masalah utama yang memerlukan penanganan serius dan menyeluruh.
“Pemerintah daerah dapat bergerak lebih efektif dalam memperbaiki kondisi lingkungan permukiman yang kurang layak, sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih sehat dan aman,” kata Heri Wahyudi.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Batu Bara untuk terus bersinergi mewujudkan pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih baik.
(A.Nst)
Komentar