LABUHAN BATU, Bidikkasusnews.com - Ka UPT Capdisdik Rayon Vll Labuhanbatu, provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Rambe, diduga abaikan Konfirmasi Jurnalis.(30/10/24) dan sampai hari ini, Kacabdis RHR belum memberikan jawaban,dan tanggapan dari konfirmasi wartawan melalui WhatsApp, atas terkait oknum Kepsek SMK Negri 2 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, yang jarang masuk ke sekolah yang tidak menjalankan Tupoksinya dengan baik dan rasa tanggung jawab, sebagai Kepsek dimana dia ditempat tugaskan.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh PNS terkait PP Nomor 94 Tahun 2021 adalah: Mentaati kewajiban dan menjauhi larangan, Penjatuhan hukuman disiplin, Ketentuan pelanggaran kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Atas prilaku ketidak disiplinan oknum Kepsek Agus Sartika Silaban,S.Pd tersebut telah disampaikan oleh awak media melalui WhatsApp ke Kacabdis , namun hingga berita ini sampai kemeja redaksi, pihak terkait Ka UPT Cabdisdik Rayon Vll Labuhanbatu diduga abaikan Konfirmasi Jurnalis.
Hal ini,diduga lemahnya pengawasan dari instansi terkait UPT CABDISDIK RAYON VII LABUHAN BATU dan diduga, (RHR) sudah terima upeti dari Kepsek SMK Negri 2 Kualuh Selatan, Makanya oknum Kepsek tersebut terlalu bebas Absen, dan masuk sesuka hatinya ke kantor sekolah yang ia ditempatkan
Dan informasi yang dihimpun awak media disebut-sebut diduga Anak dari Kacapdis RHR juga turut berperan dalam proyek pembangunan di 7 titik Dana Alokasi (DAK) 2024 yang nilai anggaran nya mencapai Rp3 Milyar Lebih. Yang sekarang masih dalam proses pengerjaan.
(Eko S.Rino)
Komentar