Medan, bidikkasusnews.com - Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs Wong Cun Sen, mendorong seluruh Anggota DPRD Medan yang bergabung di kelompok kerja (Pokja) untuk melakukan percepatan kinerja dalam merampungkan penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan masa jabatan 2024-2029. Pasalnya, Tatib sangat dibutuhkan sebagai pedoman menjalankan tugas dan tanggungjawab selaku wakil rakyat dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami akan berusaha secepatnya merampungkan penyusunan Tatib DPRD Medan untuk acuan kerja 5 tahun ke depan. Untuk itu kita dorong teman-teman bekerja maksimal,” ucap Wong Cun Sen, Rabu (6/11/2024).
Dikatakan Wong Cun Sen, setelah Pokja terbentuk dengan personelnya berjumlah 15 orang yang anggotanya terdiri dari utusan 9 Fraksi di DPRD Medan, maka pokja sudah melakukan rapat perdana sejak Selasa, 5 November 2024.
Dalam rapat itu, kata Wong Cun Sen, seluruh anggota dewan yang bergabung di Pokja sepakat untuk melakukan percepatan kerja guna memaksimalkan hasil. Bahkan guna mendukung percepatan dan memaksimalkan penyusunan Tatib, Tim Pokja sudah diberangkatkan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah selesai pembentukan Tatib.
“Kita tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku dan koordinasi dengan Depdagri. Selanjutnya kita sesuaikan dengan muatan lokal,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ke 15 anggota DPRD Medan selaku tim penyusun Tatib DPRD Medan, yakni Ketua DPRD Medan Sementara, Wong Cun Sen, Wakil Ketua DPRD Medan sementara, Syaiful Ramadhan, Robi Barus SE dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS), H Zulkarnaen (Gerindra), Modesta Marpaung SKM dan dr Dimas Sofani Lubis (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Drs Efendi Lubis (PSI), H Iswanda Ramli (Demokrat), HT Bahrumsah (Amanat Nasional), dan Janses Simbolon (Fraksi Hanura-PKB). (Ayu)
Komentar