TAPTENG, bidikkasusnews.com - Terkait Penganiayaan di Kel. Lopian Kec. Badiri Kab. Tapteng tepatnya di warung Ama Ita, yang terjadi pada Rabu tgl 27 Nov 2024 sekitar pukul 10.00 Wib.
Antara P. Laia (38 thn) dan F.A Ndraha (40 thn) warga Badiri Tapteng, kejadian bermula akibat cekcok mulut, hingga terjadi adu fisik dan berhasil dilerai oleh warga sekitar.
Setelah berhasil dilerai warga, FA Ndraha pergi kerumahnya untuk mengambil sebilah parang dan menemui PL, Korban sempat berupaya melakukan pembelaan diri namun terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan dan melukai bagian kepala dan tangan korban.
Saat ini korban PL telah dirawat di RSUD Pandan sedangkan terduga pelaku FA Ndraha sempat dirawat di Puskesmas Kecamatan setempat.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Tapteng untuk dilakukan Proses hukum, hasil pemeriksaan bahwa terduga pelaku FA Ndraha mengakui telah melakukan aniaya terhadap korban PL.
Perlu kami tegaskan, bahwa Kasus ini tidak ada kaitan dengan Pilkada, namun murni karena masalah pribadi yang sudah lama terjadi antara korban dan terduga pelaku.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terhasut isu provokasi, kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
[Angel Nst/Stev Ps]
Komentar