Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Pada perayaan Natal Tahun 2024, Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, didampingi Kasi Binadik, Rudi Sembiring serta petugas lainnya secara resmi memberikan remisi khusus kepada 45 orang wargabinaan beragama Kristiani.
Pembagian remisi ini berlangsung di aula Lapas Tanjungbalai Asahan pada hari Rabu, (25/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Irhamuddin menyampaikan bahwa total narapidana beragama Kristen dan Katolik di Lapas Tanjungbalai Asahan sebanyak 52 orang.
" Dari jumlah tersebut, 45 orang di antaranya memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Natal 2024 " Ujar Kalapas.
Lanjut Irhamuddin, pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi kepada wargabinaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman.
Dia menjelaskan Jika Pemberian remisi dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, dengan rincian sebagai berikut: SK Nomor PAS-2542.PK.05.04 Tahun 2024 sebanyak 6 orang, SK Nomor PAS-2543.PK.05.04 Tahun 2024 sebanyak 2 orang, dan SK Nomor PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 sebanyak 37 orang.
" Jadi totalnya keseluruhan nya adalah 45 orang narapidana menerima remisi khusus Natal 2024 " Terangnya.
Di sebutkan Irhamuddin rincian remisi yang diberikan adalah 9 orang menerima remisi 15 hari, 26 orang mendapat remisi 1 bulan, 9 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.
" Semua narapidana yang menerima remisi ini menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana, sehingga mereka berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman " Ungkapnya.
" Dengan adanya pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi wargabinaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani hidup yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat " Haralnya.
Amatan wartawan, Proses pembagian remisi berlangsung dengan tertib dan lancar.
( INDRA SARAGIH )
Komentar