Nauli, Bidikkasusnews.com - Pemerintah desa Nauli kecamatan Sorkam kabupaten Tapanuli Tengah telah menyalurkan bantuan KPM BLT Triwulan IV Tahap 10.11 dan 12 TA 2024.Bertempat di Halaman Rumah kepala desa Nauli pada Senin 09 Desember 2024.
Sesuai dengan Permendes nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa pasal 4 ayat 1 tentang bantuan langsung tunai desa sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 bisa dialokasikan paling tinggi ,25% dari pagu dana desa.
Maka desa Nauli menyalurkan BLT sebanyak 20 % dari pagu dana desa TA 2024.dan jumlah nya sebanyak 36 KK mengingat bahwa Sebahagian masyarakat sudah menerima PKH dan BPNT.
Hadir dalam acara tersebut Utusan dari kantor Camat Sorkam, Bhabinkamtibmas,Babinsa, Pendamping Desa,BPD,LPM dan seluruh aparat desa Nauli.
Sebelum acara pembagian dimulai Pendamping Desa Jon Simanjuntak dan Azwar Pasaribu Selalu memberikan arahan dan menerangkan Tentang Kriteria calon penerima manfaat (KPM)BLT DD yaitu :
1.Kehilangan mata pencaharian.
2.Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/atau Difabel,
3.Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia Dan/atau.
5.Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Pada penyaluran bantuan Bantuan Langsung Tunai Triwulan ke Empat tersebut Kepala Desa Nauli Megawati Situmeang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari hari dan dana ini dianggarkan melalui Dana Desa TA 2024.
Diakhir acara kepala desa juga menghimbau kepada seluruh keluarga penerima Manfaat ini agar mempergunakan sebaik baiknya.Saya Juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara pemberian bantuan ini,pungkasnya.(Stev.pas*)
Komentar