Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Kerja Pembahasan dan Pengharmonisasian Propemperda Tahun 2025

Medan, bidikkasusnews.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melaksanakan rapat kerja terkait Pembahasan dan Pengharmonisasian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2025 bersama Bagian Hukum Setda Kota Medan, Selasa (7/1/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Medan lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan ini dipimpin Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan.

Hadir dalam rapat kerja tersebut sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Bapemperda antara lain Bahrumsyah, Hendri Jhon Hutagalung dan lainnya.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wali Kota Medan Nomor 1003.2/8844 Tanggal 20 November 2024 Perihal Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2025,”kata Afif.

Tidak hanya itu lanjut Afif juga surat dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Tanggal 9 Desember 2025 Perihal Usulan Propemperda Tahun 2025.

Dimana Bapemperda DPRD Kota Medan nantinya akan membahas Ranperda-Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas dalam pembahasannya pada Tahun 2025, ungkap Afif.

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami