LSM GARDA HUKUM NUSANTARA MEMINTA DIREKSI MENCOPOT EKSEKUTIF GENERAL MANAGER PELINDO BELAWAN MENYIKAPI TENTANG GATE 3

Belawan, Bidikkasusnews.com - Peresmian Beroperasinya Gate 3 PT Pelindo Regional I belawan yang dipopulerkan dengan lagu lama oleh Executif General Maneger PT Pelindo Cab Belawan Jonedi Ramli, yakni dengan sistem autogate dianggap pembodohan publik, betapa tidak karena sistem autogate ini telah berjalan dan dipopulerkan pada bulan Juli Thn 2021 yang lalu pada Gate TPK ole GM TPK belawan Yarham Harid, ungkap Kristo Ketum LSM Garda Hukum Nusantara.

Ditambahkannya bahwa penjelasan Jonedi Ramli yang menjelaskan pemberlakuan sistem autogate pada pada peresmian pengoperasian gate 3 ini mengisyaratkan seolah olah program ini belumlah pernah berjalan pada Gate TPK belawan yang sekarang bernama Gate BNCT belawan dan hal ini sudah jelas jelas dapat dianggab pembodohan publik sebagai acuan peresmian pengoperasian Gate 3 tersebut ungkap Kristo.

Menimpali keterangan Jonedi Ramli yang menjelaskan lajur 5 dan lajur 10 pada gate 3 adalah lajur keluar masuk non komersil untuk warga dan depo, kata Kristo mengapalah tidak transparan aja dengan kenyataan yang ada, karena faktanya adalah lajur 5 dan 10 itu digunakan oleh para pengguna jasa Pelabuhan perikanan belawan (PPSB) dan para buruh nelayan serta para pedagang ikan dan truk pengangkut bbm dan lain lain yang berhubungan dengan perikanan, ini kan fakta yang tidak perlu ditutup tùtupi, dan yang pasti saat ini di BNCT telah beroperasi Doble Gate yang harus dilalui oleh para pengguna jasa pelabuhan, dan mungkin baru sekali ini terjadi ada doble Gate di pelabuhan pelabuhan yang ada di Indonesia Ungkap Kristo.

Disinggung kembali tentang jalan raya pelabuhan belawan, Kristo mengatakan, kita suda membuka semua permasalahan jalan raya pelabuhan itu pada pemberitaan yang lalu, karena logikanya pada fasilitas jalan yang sangat mendukung kelancaran arus bongkar muat barang di pelabuhan kan mustahil tidak ada Anggaran perawatan dan perbaikannya, maka dalam hal ini kita serahkan lah bagaimana kacamata para penegak hukum untuk menilainya cetus Kristo.

Dan untuk permasalahan yang kami uraikan dalam berita ini, kami sedang menyiapkan surat ke Mentri BUMN dan seluruh yang terkait di Jakarta, untuk memeriksa permasalahan ini dan meminta agar Executif General Maneger PT Pelindo Regional I cab belawan dan Executif Kepala Regional Pelindo I agar dicopot, karena dianggab gagal dalam menyelesaikan permasalahan serta tidak melanjutkan apa yang jadi tujuan pembangunan Gate 3 tersebut jelas Kristo.

Kita sudah ungkapkan sebelumnya pada pemberitaan yang lalu bahwa, program awal dari pembangunan Gate 3 adalah untuk memisahkan jalan masuk antara Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) menuju Gate nya tersendiri dan terpisah dengan jalan masuk ke Gate 3 Pelabuhan BICT yang sekarang bernama BNCT, yang pada akhirnya ke dua pelabuhan ini masing masing memiliki jalan dan Gate tersendiri untuk masuk kepelabuhan BNCT dan PPSB jelasnya.

Akan tetapi apa yang menjadi Program awal pembangunan Gate 3 ini gagal total karena tidak berkelanjutan, maka BUMN PT Pelindo dirugikan Milyaran rupiah bila dihitung dari Anggaran pembangunan Gate 3 dan anggaran perawatan dan Perbaikan Gate 3 selama kurang lebih 5 Tahun lamanya, Ungkap Kristo mengakhiri penjelasannya.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami