Pemilik sabu Warga Tanjungbalai Di Ringkus Polisi

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Seorang pria pemilik sabu warga Tanjungbalai di ringkus Satuan reserse Narkoba Polres Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi menuturkan, Penangkapan pelaku berdasarkan pengaduan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp singkat.

" Kami mendapat pesan jika di jalan pattimura Lk. III kelurahan pantai burung kecamatan Tanjungbalai selatan Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu " Ungkap AKP Supriyadi kepada wartawan (05/02).

Lanjutnya Setelah di lakukan penyelidikan Pada hari Selasa 04 Februari 2025 sekira Pukul 15.40 Wib Personel Satres Narkoba Polres Tanjung balai yang dipimpin oleh Kanit II beserta tim opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika jenis shabu tentang adanya 1 orang laki-laki yang memiliki dan sering menjual belikan diduga narkotika jenis shabu di JL. Patimura tersebut. 

" Sebelumnya, personil telah memantau seorang laki laki sedang menjual narkotika jenis sabu dan langsung melakukan penangkapan.

Diketahui  indentitas pelaku berinisial M (32) Warga JL. Patimura, Lk.III, Kel. Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai Sumatera Utara " Terangnya.

Saat di lakukan penangkapan Lanjut Kasat, Pelaku terlihat petugas sedang membuang ke tanah 2 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga narkotika jenis shabu.

" Kami lakukan penggeledahan, dan di temukan 2 bungkus plastik kecil sabu seberat 0.3 gram dan 0.29 gram serta uang Rp. 95 000 yang di akui pelaku dari hasil menjual sabu " Ucapnya.

Di jelaskan, jika pelaku mengakui barang haram tersebut adalah milik nya yang di dapat dari teman nya berinisial A.

" Setelah dilakukan pengejaran terhadap A, namun tidak berada di tempat, hanya di temukan seorang pria yang sedang tidur.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres, dan di persangkakan  pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terhadap yang bernama E masih status sebagai saksi. " Pungkas Kasat.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami