Seorang Pelajar SMP Di Asahan Di Perkosa Tetangga nya Sendiri Hingga Hamil

Asahan, bidikkasusnews.com - Sebut Saja nama nya (B) salah seorang Siswi Di Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) salah satu sekolah di Asahan menjadi korban pemerkosaan hingga hamil oleh tetangga nya sendiri.

Perlakuan yang di alami (B) sejak dia duduk di bangku Sekolah Dasar ( SD ) dan pelakunya ada 3 orang.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi, kasus tersebut terungkap pada Selasa (5/11/2024).

Dimana salah seorang pelaku berinisial SS alias opung jabat berusia 57 tahun sudah di amankan pada hari Sabtu lalu (15/02/2025), sementara dua pelaku lain nya K alias Wak Karno (66) dan S alias Arya (29) masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

" Korban masih kelas 3 SMP, sementara rumah ketiga pelaku bertetanggaan dengan korban," ujar Ghulam saat dikonfirmasi wartawan (20/02)

Di jelaskan Ghulam, berawal dari tetangga korban mengajak orang tua nya beserta korban mendatangi rumah salah seorang pelaku bernama Arya.

" Arya ini dekat dengan rumah korban, dan pihak keluarga pelaku menanyakan hubungan mereka " Kata Ghulam

Lanjut Ghulam, di pertemuan tersebut pelaku dengan korban mengaku pernah berhubungan layak nya suami istri, dan Arya akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Namun, usai pertemuan dan pulang kerumah, orang tua korban pun menginterogasi Bunga, dan terungkap jika diri nya sudah hamil tiga bulan dan juga telah di setubuhi oleh dua orang lain nya.

" Kepada orang tua nya, korban mengaku sudah di setubuhi oleh tiga orang sejak diri nya duduk di bangku kelas tiga SD hingga Juni 2024, yang di lakukan SS Dengan iming iming uang jajan, dengan menawarkan mengurut badan korban, dan saat itu korban di perkosa" Ucap Ghulam.

" Pelaku dengan sengaja membuat korban dekat dengan pelaku agar pelaku dapat melakukan persetubuhan terhadap korban berulang ulang kali "  Singgung Ghulam.

Di Juni 2024, pelaku berinisial SS tidak lagi komjjikas Dengan. Korban, Setelah itu, korban bertemu dengan pelaku Wak Karno yang membujuk rayu korban dengan iming-iming akan membelikan handphone hingga korban mau disetubuhi di kebun sawit.

" Dibelikan pak Tarno ( pelaku ) sebuah hp bekas, agar pelaku dapat menghubungi korban setiap seminggu sekali, untuk berhubungan badan di tempat dan dengan cara yang sama " Jelasnya.

Setalah berulang kali disetubuhi Wak Tarno, terang Ghulam, korban lalu putus komunikasi dengan pelaku.

Dan korban dekat dengan pelaku Arya , lebih lanjut Ghulam menyatakan jika dengan Arya pun melakukan aksi nya kepada korban di rumah korban sendiri di saat orang tua korban tidak berada di tempat Dengan iming iming uang Rp. 50 ribu, Dengan melakukan hubungan suami istri berulang kali.

Dari kejadian tersebut orang tua korban pun melapor ke Polres Asahan hingga berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial SS.

" Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara " Tegas Ghulam.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami