Batubara, bidikkasusnews.com - Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual di Aula Lapas Labuhan Ruku. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Labuhan Ruku beserta jajaran pejabat struktural, Jum’at (9/5).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi memberikan arahan tegas kepada seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan pejabat struktural dalam kegiatan internal yang digelar secara tertutup hari ini.
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya loyalitas dan kedisiplinan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi.
"Seluruh jajaran harus tunduk dan patuh kepada pimpinan. Ikuti arahan dengan penuh tanggung jawab dan integritas," tegas Dirjenpas dalam pertemuan tersebut. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Menanggapi insiden kerusuhan yang terjadi di Lapas Muara Mengkei baru-baru ini, Dirjenpas mengimbau seluruh petugas untuk tidak gentar dan tetap melaksanakan tugas sesuai prosedur.
“Saya tekankan, razia terhadap handphone dan narkoba tetap harus dilaksanakan. Jangan takut, jalankan tugas sesuai SOP. Pastikan tidak ada handphone dan narkoba di dalam Lapas,” ujarnya dengan tegas.
Arahan tersebut disambut dengan keseriusan para Kalapas dan pejabat struktural yang hadir. Dirjenpas juga meminta seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan internal guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain isu keamanan, Dirjenpas juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan pegawai. Ia mengimbau agar setiap Lapas segera mendaftarkan koperasinya ke dalam wadah Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). “Langkah ini penting agar koperasi Lapas dapat lebih terkelola dengan baik dan memberi manfaat lebih besar bagi pegawai,” jelasnya.
Melalui arahan ini, Dirjenpas berharap jajaran pemasyarakatan semakin solid, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga stabilitas dan profesionalisme di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
(A.Nst)
Komentar