Rutan Labuhan Deli Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Tekan Masuknya Barang Terlarang

Labuhan Deli, bidikkasusnews.com - Jajaran Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sumatera Utara, kembali melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (6/5/2025).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap, dan beranggotakan Jajaran Pengamanan, termasuk Staf Pengamanan Rutan dan Regu Jaga, ini merupakan upaya rutin untuk menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, terutama narkoba dan handphone.

"Kegiatan bersih-bersih ini juga merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan pada Rutan," ujar Asrul Harahap saat memberikan arahan singkat sebelum penggeledahan.  "Lakukan penggeledahan dengan tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan tidak ada kekerasan."

Razia yang dilakukan pada pukul 22.00 WIB ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban serta meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.

Tim penggeledahan menyisir beberapa kamar, termasuk kamar 3-1, 3-7, 3-8, 3-14, 3-15, 1-9, 1-10, dan 1-11.  Hasilnya, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada dalam kamar hunian diamankan, meliputi kabel, besi, kartu remi, colokan liar, dan alat komunikasi.  Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan.

"Kami berharap penggeledahan secara gencar ini dapat meminimalkan masuknya alat komunikasi dan barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan," tambah Asrul Harahap.

Kepala Pengamanan Rutan juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Rutan serta mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan.

Asrul Harahap juga menekankan peran aktif kepala kamar dalam kegiatan pembinaan dan meminta mereka untuk menyampaikan secara langsung permasalahan yang ada di dalam Rutan kepada petugas sehingga permasalahan yang ada bisa dicari solusinya secara bersama.

Kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya Rutan Labuhan Deli dalam mewujudkan pemasyarakatan bersih dan aman.  Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala sesuai dengan perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu sebanyak tiga kali dalam seminggu.

(T.Hendri.H.sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami