Team Satres Narkoba Polres Toba Bekuk 2 Pelaku Narkotika Sabu

Toba, bidikkasusnews.com - Team Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba berhasil membekuk dua pelaku Narkotika jenis sabu di dalam dapur rumah di Jalan Baru Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (03/5/2025) sekira pukul 22.40 Wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir pada Kamis (8/5/2025)

AKP Bungaran Samosir mengatakan, terduga pelaku yaitu inisial M.S.H (20), Kristen, Pekerjaan Wiraswasta warga Jalan Baru Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran dan C.O.L (30), Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, warga Desa Lumban Rau Barat Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba.

Bungaran menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 pukul 22.40 Wib, Tim Sat Narkoba Polres Toba melakukan penyelidikan peredaran narkotika di Kecamatan Habinsaran. Lalu Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan M.S.H dan C.O.L. di dalam dapur rumah tempat tinggal M.S.H di Jalan Baru Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu, 7 (tujuh) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu ditimbang dengan berat Bruto 4,02 Gram, 1 (satu) buah bungkus rokok SURYA, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil masih baru, 1 (satu) buah bungkus rokok DJI SAM SOE, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A-54 warna biru navy, diakui kepemilikannya oleh M.S.H.

Kemudian ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kaca pirex berisi gumpalan diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah Bong (alat hisap Sabu) terhubung dengan sedotan kecil, 1 (satu) unit handphone OPPO warna ungu, simcard : 0822-7658-xxxx, milik C.O.L.

Berdasarkan hasil penyelidikan, M.S.H dan C.O.L mengaku telah membeli paket Sabu, lalu sengaja memaketi Sabu menjadi beberapa paket / plastik klip ukuran kecil di rumah tempat tinggal M.S.H.

Maksud dan tujuan pelaku M.S.H memaketi Sabu ke dalam Paket Plastik Klip ukuran kecil, adalah untuk dapat dijual kepada orang lain. 

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga mengatakan Polres Toba juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Toba untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Toba.

Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, ungkap Kapolres.

(Mansur pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami