Toba, bidikkasusnews.com - Disela sela penyampaian nota jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Toba atas Ranperda Kabupaten Toba tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024,Bupati Toba,Effendi Sintong P Napitupulu,SE mengajak seluruh anggota DPRD,ASN,Pimpinan Perusahaan dan Elemen masyarakat Toba untuk mendukung penerapan Opsen PKB dan BBNKB demi meningkatkan PAD,Selasa 24-06-2025 di gedung DPRD jalan Sutomo Balige.
Effendi Sintong P Napitupulu.SE mencontohkan dirinya,"Saya telah memindahkan plat kendaraan pribadi saya ke plat Toba,hendaknya Ketua dan anggota DPRD Toba dapat mengikuti langkah tersebut dan mari kita berikan contoh yang baik untuk masyarakat kita agar bersedia dengan sukarela memindahkan plat kendaraan roda 2 dan roda 4 nya menjadi plat Kabupaten Toba",ajaknya.
Langkah ini penting,karena dengan penerapan Opsen PKB dan BBNKB menopang Pendapatan Asli Daerah(PAD)kita,tegasnya lagi.
Pada nota jawaban Bupati Toba terkait penerapan Opsen PKB dan BBNKB pada Tahun 2025 Pemkab Toba telah menetapkan beberapa hal yakni,
Menetapkan target Opsen PKB Tahun 2025 sebesar Rp 13.856.831.051.00 dan target Opsen BBNKB sebesar Rp 10.042.173.314,00.
Pemkab Toba telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Toba Nomor 918 Tahun 2025 tentang penggunaan nomor polisi kendaraan bermotor ke pimpinan perusahaan di Kabupaten Toba serta menerbitkan Surat Edaran Bupati Toba Nomor 847 Tahun 2025 tentang himbauan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Bermotor kepada semua ASN Pemkab Toba,Camat dan Kepala Desa,terangnya di hadapan Ketua dan anggota DPRD Toba.
(Mansur pardede)
Komentar