Medan, bidikkasusnews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar deklarasi komitmen "Zero Halinar" untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan pungutan liar (pungli). (Sabtu, 31 Mei 2025).
Deklarasi yang dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan), Andi Surya, menekankan komitmen bersama seluruh petugas untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan bebas dari barang-barang terlarang. Andi Surya menegaskan kembali komitmen tersebut, menyatakan bahwa Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk memberantas peredaran handphone, pungli, dan narkoba secara total.
Sebagai wujud nyata komitmen ini, Karutan Andi Surya, bersama Kepala Pengamanan Rutan (KPR) ,Harun dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Roni Hutapea, menandatangani deklarasi tersebut. Bertindak cepat setelah deklarasi, Rutan Kelas I Medan langsung memusnahkan barang bukti hasil razia enam bulan terakhir. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar ini meliputi puluhan handphone, peralatan makan dari besi stainless steel, dan sejumlah alat masak seperti rice cooker dan blender. Karutan Andi Surya berharap tindakan tegas ini akan menjadi efek jera dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan di masa mendatang.
Lebih lanjut, sebagai bukti keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Rutan Kelas I Medan melakukan tes urine mendadak kepada 35 petugas dan 25 warga binaan secara acak. Hasilnya menunjukkan seluruh sampel negatif narkoba, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan rutan yang bebas dari narkoba. Tes urine mendadak ini membuktikan keseriusan Rutan Kelas I Medan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh penghuninya.
(T.Hendri.H.Sihombing)
Komentar