Balige, bidikkasusnews.com - Ketua FKPPI 0226 Toba,Benhard Siregar sesalkan pengibaran bendera Merah Putih di sejumlah Instansi Pemerintah Kabupaten Toba tidak sesuai standar yang berlaku.
Hal ini disampaikannya saat melihat Bendera Merah Putih di Kantor DPRD Toba saat mengikuti sidang rapat paripurna DPRD Toba tentang Nota pengantar Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2024,Senin 23 dan 24 Juni 2024 di Gedung DPRD Toba Jalan Sutomo Kecamatan Balige.
Awalnya,melalui anggota FKPPI 0226 Toba sudah mengingatkan agar Bendera Merah Putih yang berkibar di tiang bendera Kantor DPRD Toba diganti dengan ukuran standar,namun hingga sidang Paripurna sesi ke 2 pada hari Selasa 24 -Juni 2024 tidak diabaikan juga.
Menurut Danramil Balige Kolonel inf.SM Samosir menyatakan ukuran tiang dan bendera pada gedung pemerintah ada ketentuannya,untuk bendera Nasional di Gedung DPRD ini tidak sesuai,terangnya kepada awak media ini.
Senada dengan Danramil Balige,Anggota FKPPI 0226 Toba,Badia Harefa menyebutkan Nasionalisme para anggota DPRD dan pimpinan kantor DPRD Toba sudah luntur dan terkesan abai dengan lambang Negara ini.
Harga Bendera Merah Putih itu memang tidak seberapa,tapi Nilai histori dari lambang Negara itu sangat tidak ternilai dan bendera Merah Putih ini diperjuangkan para pahlawan dengan darah dan nyawanya,Mengapa Lambang Negara ini tidak dihargai sama sekali,ketusnya.
"Jangan hanya mampu menggerogoti anggaran saja, untuk mengganti bendera saja tidak mampu,ketusnya lagi.
Hasil konfirmasi ke Donald Simanjuntak, Sekwan DPRD Toba, Selasa 24-06-2025 mengatakan bendera itu akan diganti,"sudah saya suruh personil sekwan untuk menggantinya",terangnya.
(Mansur pardede)
Komentar