Kutacane, bidikkasusnews.com - Hendak Beli narkotika jenis Sabu. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Tenggara berinisial M (49) warga Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara, Sabtu 31 Mei 2025 pagi.
"M ditangkap bersama pemilik sabu berinisial AS (38) warga Desa Kuta Pasir, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, IPTU Yose Rizaldi, Minggu (1/6).
Yose menyebutkan, pelaku M dan AS berhasil ditangkap atas respon cepat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menanggapi laporan masyarakat, Sabtu 31 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB yang menyampaikan adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar.
Menanggapi informasi masyarakat tersebut, kemudian pada pukul 8.00 WIB tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat menuju Desa Kuta Pasir guna memastikan informasi yang diterima.
Setiba dilokasi tim Opsnal melihat dua orang laki laki yang belakangan diketahui berinisial M sedang memberikan sejumlah uang kepada AS untuk membeli narkotika jenis sabu sehingga anggota kepolisian langsung mendekat dan melakukan penangkapan kepasa dua pria tersebut.
"Saat penangkapan berlangsung tim Opsnal melihat AS membuang sesuatu. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui barang yang dibuang tersebut merupakan 1 buah plastik bening putih klip kecil yang berisikan sabu," ungkap Yose.
Yose menjabarkan, saat dilakukan penggeledahan badan pada tubuh AS tim Opsnal juga mendapati 1 buah dompet bewarna kuning yang berisikan belasan sabu siap edar yang terbungkus dalam plastik klip bening putih.
Dari hasil interogasi dilokasi penangkapan, M mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik AS. Dari keterangan M mengaku menemui AS untuk membeli sabu dan uang untuk pembelian sabu juga sudah diberikan kepada pelaku AS.
Dilokasi penangkapan berlangsung, selain belasan paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik klip putih bening seberat total 3,30 gram, ada juga 5 plastik klip putih bening kosong dan uang tunai Rp40 ribu berhasil diamankan.
"Guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Tenggara," ucap Yose.
(Noris Ellyfian)
Komentar