Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Setelah pemilihan ketua pemuda kemudian akhirnya pemerintahan Desa (Pemdes) Sintuban makmur kecamatan Danau Paris kabupaten Aceh Singkil menggelar pertemuan untuk memberikan surat keputusan SK pengangkatan Ketua Pemuda menetapkan Pengurus baru.
Kegiatan pemberian SK ini melalui musyawarah yang bertempat di balai desa Sintuban makmur pada hari Minggu tanggal 15/6/2025 yang dihadiri oleh Kepala Desa,Sekdes, ketua panitia pemilihan, Ketua Pemuda terpilih, Tokoh masyarakat, Tokoh agama Beserta muda - mudi.
Dalam hal ini lrwan Syah Putra Sambo sebagai kepala Desa Sintuban makmur berpesan bahwa sekarang ini pemerintahan Desa sangat membutuhkan peran serta dari unsur kepemudaan, karena melalui pemuda lah desa ini bisa maju atau nanti berkembang.
Ia juga berharap diantara para pengurus harus senantiasa solid, aktif dan kreatif serta punya daya inovasi kearah yang lebih baik dan lebih pikiran maju dalam pidatonya" Kades.
Surat keputusan SK pengangkatan ketua pemuda ini menetapkan Pengurus baru organisasi diberikan kepada Dihman Berutu sebagai Ketua terpilih.
Pemberian SK ini Merupakan langkah penting dalam menata organisasi kepemudaan di tingkat desa " Tutupnya.
(Muklis)
Komentar