Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Pemerintah Desa (Pemdes) Guha Kecamatan.Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil sudah laksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada tanggal 31/5/2025 yang bertempat di kantor Desa Guha.
Musdesus ini bertujuan untuk membentuk koperasi desa sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan potensi lokal.
Selanjutnya adalah pemilihan pimpinan sidang, yang kemudian memimpin jalannya diskusi dan pembahasan teknis pembentukan koperasi yang disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperindag.
Dalam hal ini dibahas berbagai hal penting seperti mekanisme kelembagaan koperasi, pembentukan struktur organisasi, permodalan, rencana kerja, dan penetapan domisili kantor koperasi.
Puncak kegiatan adalah pemilihan pengurus dan pengawas koperasi, di mana secara mufakat peserta Musdesus menetapkan:
1.Honor Manik sebagai Ketua
2.Sah Parman sebagai Sekretaris
3.Yair zinko Hutagalung sebagi bendahara
Musyawarah Koperasi Merah Putih ini kemudian ditutup dengan pembacaan kesimpulan rapat oleh pimpinan sidang, yang menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mendukung koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Dapot Suharno Padang Sebagai Kepala Desa Guha berharap Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warga, serta menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari Kabupaten maupun dari kecamatan termasuk Kepala Desa berseta perangkatnya,Bpka,Babinsa dan Perwakilan tokoh masyarakat "Tutupnya.
(Muklis)
Komentar