Wabup Solok Serahkan LHP BPK Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024

Kabupaten Solok, Bidikkasusnews.Com - Wakil Bupati Solok, H. Candra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir.

Penyerahan LHP berlangsung Senin (2/6/2025) di Gedung Rapat DPRD. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Menghadiri pimpinan DPRD beserta anggota DPRD, para Staf Ahli dan Asisten Bupati, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok.

LHP memuat hasil audit atas pelaksanaan anggaran dan kinerja Pemerintahan Daerah selama tahun anggaran 2024 yang lalu. “Laporan ini menjadi cerminan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Solok. Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Wabup.

Penyerahan LHP BPK ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun-tahun mendatang.*yem

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami