5 Tempat Hiburan Malam di Razia Polrestabes Medan Dalam Satu Malam, Salahsatunya THM Lion

Medan, Bidikkasusnews.com – Anggota Tim gabungan Unit  Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (27/9/2025) dini hari, kembali melakukan razia di tempat hiburan malam di pusat kota Medan. Tak tanggung-tanggung, dalam semalam 5 Tempat Hiburan Malam (THM) dirazia sekaligus yang ada di ruko komplek  Mega Park Jalan Kapten Muslim

Ke 5 THM tersebut yang dirazia Tim Gabungan Polrestabes Medan, adalah Black Owl, Grand D’Blues, The Lion, Platinum, dan X nten.

Sala satu Tempat Hiburan Malam yang juga ikut dirazia adalah THM Lion KTV Dan Club yang menjadi salah satu lokasi yang dirazia, tim gabungan tidak menemukan adanya penggunaan Narkoba.

Dengan itu, THM Lion KTV Dan Club dinyatakan bebas dari adanya peredaran Narkoba.

Pemeriksaan yang ketat pada saat pengunjung masuk Lion KTV dan Club

Ketatnya pemeriksaan terhadap pengunjung yang datang, membuktikan THM Lion KTV dan Club sangat selektif dengan adanya Narkoba ditempat hiburan malam tersebut.

Hal ini menepiskan terhadap isu – isu dan berita yang beredar bahwa adanya peredaran narkoba dan melanggar peraturan adalah tidak benar.

THM Lion KTV Dan Club adalah tempat hiburan di Kota Medan yang taat terhadap aturan yang sudah dibuat.

Adapun pada saat Tim Unit gabungan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pengunjung yang datang diperiksa satu persatu, ada sekitar  38 orang dari beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang dirazia yang kemudian dites urinenya, sekaligus untuk memastikan apakah terdapat pengunjung yang terindikasi sebagai pemakai narkoba.

" Yang kami razia ada Lima (5) tempat, kami dari Tim gabungan Unit Narkoba Polrestabes Medan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di THM. Kami memeriksa total 38 orang untuk dites urinenya, hasilnya semua negatif, " Kata  Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.

Masi Thommy, selain tim kami memeriksa urine, pihaknya juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah terdapat didalam tas pengunjung  narkoba atau tidak di THM – THM yang dirazia.

Meskipun tidak menemukan adanya narkotika, namun Thommy memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara terus menerus, guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari praktek penyalahgunaan narkoba.

“ kedepan Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala. Ini juga menjadi warning kepada pemilik THM, agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk sama – sama mencegah terjadinya peredaran narkoba. Kami himbau kepada seluruh masyarakat, agar menjauhi segala bentuk obat obatan yang dapat merugikan dan merusak dikarenakan mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya.

( M. Parulian Simanjuntak)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami