Bupati Dairi Hadiri Focus Group Discussion Menuju UCJ 2025

Dairi, bidikkasusnews.com - (FGD) Strategic Meeting Menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2025 dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dengan Pemerintah Kabupaten Dairi tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Kab.Dairi.

FGD ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi  Budianta Pinem, Kepala Bappeda Dairi Romedi Bangun,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Simon Tonny Malau, Sekretaris BKAD James Banurea, Sekretaris PUTR Agus Kacaribu, Sekretaris Dinas Perindagkop Frianto Naibaho dan sejumlah Kepala Bagian Setda.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Medan Kota Jefri Iswanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karo Dinarta Tarigan menyampaikan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk bersinergi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya di bidang ketenagakerjaan yaitu pekerja Rentan dalam ekosistem Sawit di Kabupaten Dairi.

Dimana calon peserta penerima manfaat

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) berjumlah 3.420 orang yang tersebar  di 9 (sembilan) kecamatan.

Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendaftarkan pekerja di sektor informal dan non-PNS. 

"Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan ini terlindung dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia," tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi hak dasar pekerja, juga menjamin keluarga atau ahli warisnya dan akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.

Vickner berharap agar setiap masyarakat dapat mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan non-PNS khususnya pekerja di ekosistem sawit.

Melalui FGD ini dapat diperoleh solusi yang konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Dairi, sehingga lebih banyak lagi pekerja rentan dan berisiko yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya.

(Mhd Ibrahim Simarmata)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami