DPRD Medan Desak Pemko Maksimalkan Dana World Bank Rp 6 Triliun Tangani Banjir

Medan, bidikkasusnews.com - Komisi IV DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bergerak cepat memaksimalkan anggaran bantuan penanganan banjir dari World Bank sebesar Rp 6 triliun. Anggaran besar tersebut harus dimanfaatkan secara efektif mengingat batas waktu penggunaan dana hanya sampai Januari 2027, atau tersisa sekitar satu tahun lebih.

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PKPCKTR dan Dinas SDABMBK Kota Medan, Senin (27/10/2025) sore.

“Apa yang menjadi kendala saat ini? Sampaikan di sini supaya kita bisa bantu. Anggaran ini jangan sampai tidak terserap, karena penanganan banjir sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Laila, sapaan akrabnya.

Menurut Laila, salah satu kendala utama dalam realisasi program ini adalah pembebasan lahan yang berjalan lambat. Ia menekankan agar Pemko Medan dan satuan tugas (Satgas) terkait segera menuntaskan proses tersebut agar pengerjaan fisik bisa dimulai tahun depan.

“Kasihan masyarakat kita yang terus terdampak banjir. Sudah triliunan rupiah dikucurkan, tapi belum tuntas juga. Dengan adanya bantuan World Bank, harusnya ini jadi momentum besar. Pembebasan lahan harus dipercepat, dan pengerjaan harus direalisasikan tahun depan,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi IV lainnya, Datuk Iskandar Muda, mengingatkan agar pengerjaan proyek banjir dilakukan berdasarkan peta wilayah terdampak agar hasilnya benar-benar efektif.

“Selama ini kita lihat banjir di beberapa titik seperti Kolam Retensi USU dan Martubung belum teratasi. Artinya pekerjaan sebelumnya tidak berdampak signifikan. Jadi setiap proyek harus punya efek nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan, Willy Irawan, menjelaskan bahwa Kota Medan menjadi salah satu dari empat kota di Indonesia yang mendapat bantuan dana dari World Bank untuk penanganan banjir.

“Dari total Rp6 triliun, yang sudah mulai dikerjakan ada di Sungai Badera dengan alokasi Rp163 miliar. Namun baru terserap sekitar Rp30 miliar karena proses pembebasan lahan belum selesai,” jelas Willy.

Ia menegaskan, dana dari World Bank hanya dapat digunakan untuk pekerjaan fisik, sementara pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemko Medan. “Kalau pembebasan lahan cepat selesai, kami optimis pekerjaan bisa tuntas sebelum batas waktu Januari 2027,” pungkasnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami