Medan, bidikkasusnews.com - Satuan Tugas (satgas) penanganan inflasi bentukan Gubernur Sumut Bobby Nasution kembali melakukan intervensi harga di sejumlah pasar dengan mendistribusikan cabai merah yang didatangkan dari Jawa Timur. Bahkan dari intervensi ini, terjadi penurunan drastis harga cabai dari Rp55.000 per/kg menjadi Rp35.000 per kilogramnya.
Distribusi cabai merah kali ini dilakukan di Pasar Tradisional Petisah, Medan, Sabtu 25/10/2025. Pantauan wartawan di lokasi, Satgas hasil kolaborasi antara 3 BUMD Provsu (PD AIJ, PT Dirga Surya dan PT PPSU) itu, mendistribusikan cabai merah sebanyak 500 kilogram.
"Hari ini kita intervensi harga cabai merah. (harga) saat ini Rp35 ribu per kilogram," kata Direktur Utama Dirga Surya, Ari Wibowo di lokasi.
Juga tampak di lokasi Dirut PD AIJ Swangro Lumbanbatu, Dirut PT PPSU Ferry Indra serta Dirut PDAM Tirtanadi Ardi Surbakti.
Pantauan di lokasi, pembeli antusias dengan penurunan harga cabai. "Alhamdulillah bisa beli cabai harganya lumayan. Tadi beli 2 kilo," kata Suriati, seorang pembeli.
Ismawati, seorang pedagang cabai mengaku senang dengan harga cabai merah Rp35 ribu. "Ya lumayan lah bang. (Kondisi) Bagus bagus juga cabainya kan," kata Ismawati.
Dirut PT Dirga Surya, Ari Wibowo menjelaskan bahwa ini bentuk gerak cepat Pemprovsu dalam penanganan inflasi di Sumut. Langkah ini akan berlanjut untuk lebih mengoptimalkan lagi langkah-langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution menurunkan tingkat inflasi.
"Ke depan akan kita optimalkan lagi. Terutama kolaborasi dengan para pedagang pasar. Sampai tingkat inflasi bisa terkendali dan turun. Juga diharapkan beban masyarakat berkurang," terang Ari Wibowo.
Disinggung soal stok bahan, Ari menyebut saat ini stok di Sumatera Utara khususnya Kota Medan tercukupi. Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota serta petani lokal di Sumatera Utara.
Sebelumnya, Pemprovsu juga mendistribusikan cabai merah antara lain ke Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta sejumlah pasar di Kabupaten Deliserdang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan utama penyumbang inflasi.
(Ariayansah Lubis)





Komentar