Asahan, bidikkasusnews.com – Viral di media massa dan media sosial beberapa waktu lalu, insiden puluhan warga Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terpaksa menggotong jenazah dengan sarung akibat akses jalan yang rusak parah, memicu reaksi cepat dari kalangan aktivis lingkungan dan agraria.
Darwin Marpaung, Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) Wilayah Sumatera Bagian Utara yang juga menjabat sebagai Direktur Investigasi & Litbang Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN-LKLH), mengambil inisiatif dengan mengirimkan surat resmi berisi tuntutan percepatan pembangunan desa secara komprehensif, Rabu (29/10/2025).
Jika sebelumnya surat permohonan ditujukan kepada Menteri PUPR, kali ini DPN-LKLH secara khusus menargetkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai pihak yang memiliki otoritas tertinggi dalam koordinasi infrastruktur nasional.
Surat dengan perihal “Permohonan Percepatan Pembangunan Jalan Desa dan Infrastruktur Pendukung Ekonomi (TPI, dan Perumahan Rakyat) di Sei Kepayang Timur, Asahan” telah disampaikan dan diterima oleh Ibu Risky dari Bagian Persuratan Kemenko IPK.
“Kami berharap Bapak Menko AHY dapat memberikan respons positif dan mewujudkan pembangunan Desa Sei Sembilang secara menyeluruh, tidak hanya jalannya, tetapi juga perkampungannya. Kami percaya Bapak Menko memiliki komitmen yang kuat terhadap pemerataan pembangunan,” kata Darwin Marpaung.
Darwin menjelaskan bahwa fokus surat tersebut kini meluas dari sekadar perbaikan jalan menjadi pembangunan kewilayahan yang terintegrasi. Hal ini didasari oleh peran strategis Desa Sei Sembilang dan Desa Sarang Helang sebagai pusat ekonomi maritim yang vital di Kabupaten Asahan.
“Desa-desa ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah melalui kekayaan alam, hasil laut, hutan, pertanian, dan perkebunan. Sudah selayaknya wilayah ini mendapatkan pembangunan yang memadai,” tegasnya.
Tiga poin utama yang menjadi desakan pembangunan dari DPN-LKLH/Maspera adalah:
1. Peningkatan Jalan Utama: Pembangunan jalan sepanjang ±5 km di Desa Sei Sembilang dan Sarang Helang yang saat ini tidak layak dilalui kendaraan, termasuk ambulance.
2. Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI): Penyediaan fasilitas pendukung bagi nelayan untuk meningkatkan nilai jual hasil laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
3. Perumahan Layak Huni: Implementasi program pembangunan atau perbaikan rumah bagi petani dan nelayan guna mengurangi kesenjangan sosial.
Darwin juga menekankan bahwa percepatan pembangunan ini adalah kewajiban konstitusional negara, bukan sekadar aspirasi masyarakat. Ia merujuk pada regulasi yang menjamin hak-hak dasar warga negara.
“Kondisi jalan yang rusak hingga menghambat akses layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi merupakan pelanggaran terhadap Pasal 28H UUD 1945 tentang hak untuk hidup sejahtera, serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mewajibkan pemerintah untuk memelihara jaringan jalan nasional,” jelasnya.
Darwin berharap agar aspirasi masyarakat Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Labuhanbatu dapat didengar oleh para pemangku kebijakan, terutama Menko AHY, sehingga pembangunan desa dapat segera menjadi prioritas nasional.
“Kami yakin, jika desa ini dibangun dengan layak, kesejahteraan masyarakat akan meningkat, dan kesenjangan sosial serta ekonomi dapat diatasi,” pungkas Darwin dengan penuh harapan.
(Ricki Chaniago)





Komentar