Binjai, Bidikkasusnews.com - Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lapas Binjai kelas IIA Binjai turut melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan. Hari Senin, (20/10/2025).
Kegiatan ini adalah merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada. Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah nyata dalam mempertegas integritas dan profesionalitas para petugas Pemasyarakatan, sekaligus sebagai wujud keseriusan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yang turut menyaksikan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia melakukan penandatanganan komitmen secara serentak. Kegiatan ini diikuti secara daring di Aula Lapas Binjai dan dipimpin langsung oleh Kalapas Binjai, Wawan Irawan.
Dalam pernyataannya, Kepala Lapas kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam mendukung penuh kebijakan dan arah pembinaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, " Katanya Wawan Irwan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Hal ini menunjukkan bahwa Lapas Binjai bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia berkomitmen kuat mewujudkan Lapas Binjai yang ZERO HALINAR bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba,” Pinta Wawan tegas
( M. Parulian Simanjuntak)
Komentar