Deli Serdang, Bidikkasusnews.com - Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Deliserdang mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tidak memfasilitasi kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) yang mengatasnamakan Panitia BKAG Deli Serdang.
Hal tersebut disampaikan Pdt Timotius Suhartono Pasaribu, STh, MTh kepada Hari Sabtu, Minggu (18/10/2025) di Medan.
"Kami pengurus BKAG Deli Serdang berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas kebijakannya tidak memfasilitasi kegiatan yang mengatasnamakan panitia Musda BKAG," ujarnya.
Bahkan, lanjut Pdt Timotius, SK Panitia Musda dan kegiatannya dibatalkan karena adanya keributan di internal panitia tersebut.
"Ada keributan internal di Panitia akibat dari tindakan sepihak dari Ketua Panitia Musda yang sangat meresahkan bukan saja kami pengurus BKAG namun juga Pemkab Deli Serdang," ucapnya sembari menunjukkan berita pada tanggal 2 Oktober 2025 di satu koran terbitan Medan.
Dalam berita tersebut, Ketua Panitia Musda BKAG Deli Serdang yang sudah dibatalkan menyebut Perda Sekolah Minggu Tidak Dibentuk, BKAG Ancam Unjuk Rasa.
"Tanggal 1 Oktober, sehari sebelumnya.
( M. Parulian Simanjuntak)
Komentar