Warga Bertanya Uang yang Dijanjikan Camat

Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - Pilu mendengarkan keluhan warga yang terdampak penggusuran yang terjadi di lahan garapan jalan Industri perbatasan antara Desa Tanjung Morawa B dengan Desa Dagang Kerawan Senin kemarin, (27/10/2025).

Penggusuran rumah dan lapak dagangan oleh Tim gabungan dari Pemkab Deli Serdang Senin siang kemarin sempat terjadi kericuhan antara petugas Satpol PP Deli Serdang dengan warga terdampak.

Sugiarti (55) yang didampingi Nunung (29) warga terdampak penggusuran tersebut menceritakan apa yang mereka alami kepada awak media dilokasi lahan yang akan dibangun Kantor Kecamatan Tanjung Morawa pada Selasa, (28/10/2025).

"Sudah dua tahun lebih saya dan suami beserta anak dan cucu menempati rumah ini (sembari menunjukan rumah yang sedang dibongkar oleh Awaludin,suami Sugiarti). Selamat ini suami bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami, cukup gak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, kami hanya berserah diri kepada Allah," ujar Sugiarti sembari terisak.

"Kami tak punya tempat tinggal yang lain, hanya rumah yang sudah hancur inilah tempat kami bernaung.Entah mau tinggal dimana kami, untuk mengontrak rumah, kami tidak memiliki biaya," jelas Sugiarti sambil menyeka air matanya.

"Kemarin, Pak Camat ada bilang kalo kami warga yang terkena penggusuran akan menerima satu juta rupiah per-rumah, tapi sampai sekarang ini belum juga kami terima uang yang dijanjikan Pak Camat," kata Sugiarti yang dibenarkan oleh Nunung.

"Kami menagih janji Pak Camat, katanya uang pribadinya yang mau diberikan kepada kami, sampai kan pada Pak Camat ya Pak," harap Sugiarti.

Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan S.STP MM saat dikonfirmasi awak media menanggapi apa yang disebutkan warga terdampak penggusuran.

"Kemarin,saya bilang dihadapan warga yang terdampak penggusuran, jika ibu dan bapak bisa membongkar sendiri bangunan rumah atau lapak berjualan nya, maka akan saya siapkan uang satu juta rupiah. Tapi kalau saya yang bongkar, ya gak dapat lah," jelas Camat Tanjung Morawa.

"Ada 6 warga yang menolaknya, dan ada satu orang warga yang sudah menerima nya, begitu pun, kami sudah meminta foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) warga tersebut untuk diajukan PBI nya ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, agar warga tersebut mendapat bantuan PBI dan KIS," pungkas Gontar Syahputra Panjaitan.

Pengosongan lahan yang terjadi Senin kemarin, akan digunakan untuk membangun Kantor Kecamatan Tanjung Morawa yang baru, Kantor Kecamatan Tanjung Morawa saat ini yang berlokasi di jalan Irian di Kota Tanjung Morawa masih di pergunakan untuk pelayanan umum kepada masyarakat.

Besok, Rabu, (29/10/2025) direncanakan akan dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bupati Deli Serdang dilahan tersebut.

(Tumenggung)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami